==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp belum lapor spt tahun 2012, bisa lapor pakai eform kah? ==== Jawaban ==== di eform tidak bisa ya baik efiling. sebenarnya tidak perlu dilaporkan karena penetapannya udah kadaluarsa. jika tetap ingin melaporkan silahkan konsultasi ke KPP bagaimana cara pelaporannya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL