==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perusahaan A penyertaan modal perusahaan B, mau jual penyertaan ke C, tidak diperdagangkan di bursa. nilainya masuk kemana? ==== Jawaban ==== krn tidak diperdagangkan di bursa ke SPT, nilainya lihat di pasal 10 susunan dalam 1 naskah UU PPh ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD