==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pesangon tidak final bagaimana perhitunganya? ==== Jawaban ==== Tarif pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh X penghasilan bruto yang terutang atau dibayarkan pada masing-masing tahun kalender contoh penghitungan di penjelasan Pasal 6 ayat (1) PP No 68 TAHUN 2009 Jika tidak memiliki NPWP maka dipotong 20% lebih tinggi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ENT