==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp kawasan berikat impor mesin dr LN, mesinnya rusak, org yg jual mesinnya dateng ke kawasan berikat ==== Jawaban ==== JKP tersebut diserahkan oleh orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah; Pemberian JKP dapat dilakukan di dalam dan/atau di luar Daerah Pabean sepanjang kegiatan pemberian JKP tersebut tidak menyebabkan orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah Pabean menjadi Subjek Pajak dalam negeri; Dalam hal pemberian JKP yang dilakukan di dalam Daerah Pabean ini menyebabkan orang pribadi atau badan yang bertempa ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD