==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== faktur pajak uang muka apabila ada perubahan nominal nilai kontrakl apakah harus dibuat fp pengganti? ==== Jawaban ==== iya seharusnya dibuat fp pengganti asal masih bisa diganti ya (belum diperiksa), kemudian lapor spt pembetulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP