==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #8Q: untuk ketentuan pengganti PER 10/PJ/2009 apa ya mas/mbak? ==== Jawaban ==== #8A: itu aturan khusus untuk pengurangan angsuran pph pasal 25 pada tahun 2009, gak ada perubahaan atau penggantinya. hanya mencabut. untuk pengurangan angsuran 25 karena perubahan usaha masih ikut KEP-537/2000 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF