==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== biaya bahan/material, termasuk dalam biaya yang dijadikan DPP KMS kan ya kak? ==== Jawaban ==== Benar, DPP berupa nilai tertentu sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan untuk setiap Masa Pajak sampai dengan bangunan selesai, tidak termasuk biaya perolehan tanah. jadi yangdi kecualikan hanya biaya perolehan tanah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS