==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau pph 23 dibayar 1 juni, kalau dibua bupotnya juni beda PPNnya ? ==== Jawaban ==== pph sama PPN beda, kalau buat bupot tergantung kapan Saat Terutang : Saat terutangnya Pajak Penghasilan Pasal 23 UU PPh adalah pada saat pembayaran, saat disediakan untuk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa), saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian atau faktur (seperti: royalti, imbalan jasa teknik atau jasa manajemen atau jasa lainnya). (Pasal 15 ayat (3) Penjelasan PP Nomor 94 TAHUN 2010) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL