==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Misal OP sewa kendaraan kepada OP apakah terkena PPh 23 ==== Jawaban ==== Jawabannya tidak, karena penyewa bukan merupakan pemotong PPh pasal 23 maka tidak ada pemotongan. Atas penghasilan yang diterima dilaporkan pada SPT tahunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN