==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Saya mau menanyakan untuk pajak masukan ppn pmse itu kan di invoice dollar nah kalau mau membuat pajak masukkan nya pakai kurs tanggal invoice atau tanggal ketika invoice itu dibayarkan ya? ==== Jawaban ==== Kurs yg digunakan adalah kurs KMK yg berlaku saat pembuatan faktur/ terutangnya yaitu kalo untuk PPN JLN / BKP TB dr LN adalah saat pembuatan dokumen yg dipersamakan dgn FP (kurs tanggal dokumen yang dipersamakan dengan FP yang dibuat) selain itu tidak boleh. bisa menggunakan dasar di Pasal 14 PP 1 TAHUN 2012 aja ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SAW