==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalau keahlian tertentu untuk WNA yang dapat memilih untuk dikenai PPh hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh di Indonesia persayaratannya apa saja? ==== Jawaban ==== dapat dilihat pasal 7,8,9 PMK 18/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS