==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PPS- apakah tetap melaporkan laporan realisasi PPS jika harta yang dilaporkan tidak diinvestasikan? ==== Jawaban ==== dijawab normatif bahwa yang wajib menyampaikan laporan realisasi adalah yg disebutkan di pasal 18 ayat (1) PMK-196/2021. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP