==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== bisa tlg tanya mengenai unifikasi atas supplier dengan jasa perorangan yg menggunakan UMKM apakah kami bisa memotong mereka 0,5% dan membuat bukti potongnya ? atau bisa seperti biasa kami menggunakan Surat Keterangan dan minta bukti bayar mereka atas PP23 nya? ==== Jawaban ==== kalau lawan transaksi menggunakan PP 23 silakan buat pemotongan dengan mekanisme sesuai gambar, yaiut nanti memilih SKet yang di miliki oleh lawan transaksi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS