==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Perubahan data nama badan apakah bisa diajukan melalui mekanisme perubahan data ==== Jawaban ==== Sesuai PER 04 tahun 2020 perubahan data dilakukan sepanjang ada data perpajakan wajib pajak yang berubah termasuk nama perusahaan/badan dilampiri dengan dokumen yang menunjukkan adanya perubahan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN