==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== faktur pajak uang muka bisa pake 07 kah? kondisi belum ada SPPB pada saat uang muka tersebut ==== Jawaban ==== gabisa. karena pada saat uang muka belum terbit SPPB, sehingga uang mukanya pakai FP 01 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA