==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== badan yang menghibahkan tanah ke yayasan apakah bisa minta SKB pph pengalihan? ==== Jawaban ==== bisa sepanjang memang tidak ada hubungan istimewa antara yayasan dengan badan dan pemberiannya ini memang sumbangan ke lembaga sosial, kegamaan, pendidikan dsb ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP