==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Perusahaan kami dibentuk tgl 28 Desember 2021 yang mana masih bisa melakukan pengajuan Sket PP 23 tahun 2018. Sket diajukan tgl 1 Maret 2022 dan berlaku sampai dengan tgl 31 Desember 2024. Kami akan melakukan pengadaan impor barang dan kami memberikan Sket tersebut ke Bea Cukai agar tidak dipungut PPh impor nya. Namun, kami mendapat info jika Sket tidak ditemukan dan pihak Bea Cukai meminta kami untuk menghubungi kantor pajak ==== Jawaban ==== konfirmasi KPP untuk dilasiskan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR