==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== WP ada harta berupa saham yg blm dilaporkan, itu harus ikut PPS engga? ==== Jawaban ==== PPS bersifat sukarela, opsional, jd WP bisa memilih ikut atau tidak ikut. Sampaikan saja bahwa sepanjang ada harta yg blm dilapor di SPT tahunan itu bisa diikutkan PPS. kemudian pastikan harta perolehannya tahun berapa, karena PPS kebijakan 2 hanya untuk OP (badan tidak bisa ikut). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH