==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== cara batalkan ppnjln yang sudah dikreditkan ==== Jawaban ==== tidak bisa batalkan dok lain pm, ubah dpp dengan klik ubah, memang disarankan untuk ubah jenis transaksi ke penyerahan dalam negeri, DPP dan PPN di 0 kan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK