==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kenapa untuk penghitungan wni dan wna beda ada yang disetahunkan dan tidak? ==== Jawaban ==== disetahunkan atau tidak dilihat dari kewajiban pajak subjektifnya sudah ada sejak awal tahun atau baru dimulai setelah januari atau berakhir sebelum desember ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK