==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #6 Q: Tweeter: Mau Instansi pemerintah menggunakan Jasa Laundry, Apakah jasa Laundry tsb sama dengan jasa kebersihan? Apakah atas jasa tersebut Dipungut PPh 23nya? Terimakasih ==== Jawaban ==== #6A: jasa yg dipungut PPh 23 disebutkan dalam PMK 141 th 2015, salah satunya ada jasa kebersihan/cleaning service. namun tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait definisi jasa tsb. silakan kembalikan lagi ke wpnya jasa laundry tsb masuk jasa kebersihan atau tidak mas. kalau kesulitan untuk menentukan, wp bisa konsultasi dengan penyuluh di KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN