==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== "perusahaan saya ada memakai jasa tongkang untuk pengangkutan batu bara, menurut PMK-173/PMK.03/2021 transaksi di kawasan berikat wajib menyetorkan PPN. dengan menggunakan kode 411211 kode setor 107" Untuk pengkreditannya nanti masuk ke dokumen lain atau FPM biasa ya kak? ==== Jawaban ==== yang dimaksud WP adalah kawasan bebas.. Penyedia Jasa: Kawasan Bebas,pengguna jasa: TLDDP.. pengkreditan masuk ke dok lain PM.. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR