==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== apakah karena sudah membayar KMS jadi tidak memotong pph final jasa konstrusksi ==== Jawaban ==== tidak ada hubungannya, itu dua jenis pajak yang berbeda, sepanjang menjadi objek keduanya maka akan ada pengenaan pajak tersebut ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS