==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== harta akan diikutkan pps kebijakan 1 tapi di tahun 2022 ini akan dijual. apakah tetap dimasukkan di pps? ==== Jawaban ==== sepanjang harta tersebut pada 31 desember 2015 masih/sudah dimiliki, belum dilapor spt, belum di TA, silakan ikutkan pps ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP