==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau jual kendaraan bekas mobil box pasal 16D? ==== Jawaban ==== dikenakan 16D jika memenuhi poin berikut: Yang menyerahkan sudah dikukuhkan sebagai PKP Aktiva yang diserahkan adalah aktiva yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Aktiva yang diserahkan adalah bukan berupa sedan dan station wagon, kecuali apabila sedan atau station wagon tersebut merupakan barang dagangan atau disewakan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR