==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Jika WP mengajukan permohonan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang kemudian ditolak apakah bisa mengajukan kembali? ==== Jawaban ==== setauku masih bisa diajukan kembali. tidak ada aturan pembatasan berapa kali permohonan harus diajukan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS