==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pembuatan fp atas jasa tenaga kerja. ==== Jawaban ==== sesuai UU harmoni, dapat fasilitas dibebaskan. untuk pembuatan fp seharusnya kode 08, namun belum ada aturan lanjutannya. bisa konfirmasi ke kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL