==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Orang Tua ada rumah di tahun 2003, sekarang mau dijual. Sebelumnya tidak ada NPWP, perlu ikut PPS ==== Jawaban ==== Kebijakan 1, kalau memang saat itu WP belum memenuhi persyaratan subjektif dan objektif tidak wajib NPWP dan lapor SPT maka tidak masalah ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR