==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== isi perkiraan neto diisi apa di ebuni pph pasal 26 ? ==== Jawaban ==== kalau transaksinya ada menggunakan perkiraan neto diisi sesuai ketentaun tapi kalau tidak ada brti diisi 100% karena dppnya adlah penghasilan brutonya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL