==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Pembeli sparepart berada di LN, namun pembelian sparepart tsb diserahkan kepada perusahaan DN. Untuk FP apakah penyerahan tsb dianggap ekspor BKP atau penyerahan DN? ==== Jawaban ==== karena barangnya ga keluar dari daerah pabean maka tidak termasuk ekspor BKP berdasarkan Pasal 17 ayat 8 PP1 tahun 2012 terutang PPN atas penyerahan BKP dalam daerah pabean berdasarkan Pasal 17 ayat 3 huruf a nomor 1 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY