==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika transaksi pembayaran bunga atas pinjaman ini dengan sister company kami yg berasa di netherland dan arab saudi, apakah terdapat tax treaty antara negara tsb? Dan berapa tarif pajaknya? ==== Jawaban ==== ada P3B dengan netherland dan arabsaudi, belanda pemotongan tidak akan lebih dari 10%, untuk arabsaudi tidak ada aturan terkait pemotongan khusus untuk bunga. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY