==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Wna pensiunan, hanya mendapat penghasilan dari luar negeri. Ngisi di ereg bagian penghasilan perbulan itu nominal pengh di indo atau luar indo? ==== Jawaban ==== Seharusnya diisi total seluruh penghasilannya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD