==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== tgl notul dan cara mengkreditkannya ==== Jawaban ==== Silakan input di dokumen lain pajak masukan, untuk nomor yg diinput silakan sesuaikan dengan dokumen yg diterima. Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“#NTPN. Untuk SPKTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPKTNP-“#NTPN Untuk kolom tanggal diisi dengan tanggal yang tercantum dalam SSP, dengan format dd-mm-yyyy. Dikreditkan untuk masa sesuai masa bayar notulnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM