==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== #23Q Pembuatan FP apabila salah alamatnya apakah termasuk kategori faktur pajak cacat? Terus ppn nya apakah bisa dikreditkan dan diupload? ==== Jawaban ==== Fp tidak lengkap. Pembeli tidak bisa kreditkan, penjual kena sanksi 1% dari dpp Tp bisa dibuatkan fp pengganti agar bisa terhindar dr konsekuensi fp tidak lengkap. Sepanjang memang masih bisa dibetulkan spt nya dan belum diperiksa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP