==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Perusahaan pakai jasa ff. Nama lawan transaksi adalah balai besar pertanian. Kalau instansi pemerintah bukannya bukan subjek pajak ya? Apakah harusnya tida dipotong? Soalnya selama ini sy potong 4% ==== Jawaban ==== Yang menyerahkan jasa siapa? jika instansi pemerintah tsb memenuhi pengertian badan yg bukan subjek, maka seharusnya tidak dipotong ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD