==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== #11Q: jadi suatu perusahaan sudah terlanjut membayar pph badan semisal 2 M ya Bu, kemudian ternyata yang dibayarkan oleh perusahaan kelebihan 1 M ==== Jawaban ==== Ini lebih setornya pph 29 badan ya? Bisa minta pengembalian pajak yamg seharusnya tidak terutang, atau pbk ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP