==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== min @kringpajak, beda kode objek pajak 22-404-01 dan 22-100-13 ini apa ya? transaksi kami yaitu pembelian batubara dari PT dalam negeri. ==== Jawaban ==== kalau maksud wp kode objek pajak di ebuni, kode objek pajak 22-404-01 digunakan untuk transaksi Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam yang Dilakukan Oleh Eksportir, Kecuali WP yang Terikat Dalam PKP2B dan KK, sedangkan kode objek pajak 22-100-13 digunakan untuk transaksi Pembelian oleh Badan Usaha Berupa Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam dan Mineral Bukan Logam dari Badan atau Orang Pribadi Pemegang IUP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY