==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ekspor peb non commercial value perlu dilaporkan di efaktur ? kalau ekspor dibawah 100kg yang tidak ada peb perlu dilapor ? ==== Jawaban ==== kembalikan ke per 16/2021, jika termasuk dalam dokumen lain yang dipersamakan dengan fp maka silakan dilapor di efakturnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R