==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mas mba wp tanya pmk 67/2022 : 1. atas transaksi jasa agen asuransi yang diterima oleh cabang perusahaan asuransi, pihak yang melaporkan dan melakukan pemungutan cabang atau pusat? 2. Pasal 5 ayat 3 dokumen tertentu dibuat melalui sistem perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah, maksudnya sistem tersebut bagaimana? Terimakasih ==== Jawaban ==== 1. transaksinya dengan cabang, maka yg mungut cabang. 2. sistem yg dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut yang penting data2nya sudah sesuai ayat pasal 5 ayat 4 pmk 67/2022 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR