==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Saat ini terdaftar di pratama dan pemusatan, apakah ada kemungkinan dipindah ke madya? ==== Jawaban ==== Kemungkinannya bisa aja, tapi kembali ke ketentuan penarikan ke madya menggunakan KEP bukan permohonan. Sepanjang belum ada KEPnya, berarti tetap terdaftar di pratama ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM