==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Mohon bantuan dan konfirmasinya mas/mba sehubungan natura yg di UU HPP menjadi Objek Pajak, kalau kendaraan yg digunakan oleh karyawan sehubungan dengan jbatan tertentu, kemudian untuk perhitungannya seperti apa ya? terima kasih ==== Jawaban ==== Penghitungan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 atas penghasilan berupa penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan lainnya didasarkan pada harga pasar atas barang yang diberikan atau nilai wajar atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang diberikan. (Pasal 7 ayat (2) PER-16/PJ/2016). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV