==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Transaksi jasa konstruksi ke KEK, WP klaim dapat fasilitas 08 atas jasanya. Apakah terbit 07 atau 08? ==== Jawaban ==== WP tidak bisa memastikan jasanya dapat fasilitas 08 sesuai aturan apa, dijelaskan normatif terkait JKP tertentu yg dibebaskan. Atas penyerahan ke KEK, dijelaskan sesuai PP 40/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM