==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== harta badan perolehan tahun 2017, belum dilaporkan di SPT tahunan, ga bisa ikut PPS ? ==== Jawaban ==== Badan tidak bisa ikut PPS kbijakan 2, jadi sarankan untuk pembetulan SPT sepanjang belum dilakukan pemeriksaan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII