==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ini kan klo istri dapat hibah dari suami yang meninggal di spt tahunan perlakuannya bagaimana ya ? ==== Jawaban ==== Suami istri merupakan satu kesatuan ekonomis sehingga atas hibah dari suami ke istri bukan merupakan objek. Atas hibah tersebut bisa dimasukkan ke kolom harta di SPT istri ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP