==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp op tidak melakukan investasikan dividen yang diterimanya. dari sisi pembayar dividen apakah harus memotong? ==== Jawaban ==== tidak dipotong oleh pembayar dividen karena sekarang buklan potput lagi tapi self assessment. nanti si op harus setor sendiri pph terutangnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP