==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== ssp apakah bisa di pindahbukukan ke 3 masa yang berbeda? ==== Jawaban ==== sepanjang belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di SPT dan sesaui ketentuan PMK 242/2014 seharusnya bisa ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP