==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPh terutang di formulir induk dan induk lanjutan SPT Badan nilainya beda, ga masalah kah? Beda tarif antara yg di induk dan di induk lanjutan ==== Jawaban ==== Harusnya nilainya sama kalau dasar penghitungan angsuran PPh 25nya sama, aku coba menggunakan eform 1771 nilainya sama. Coba arahkan WP untuk mendownload ulang eformnya dan melakukan pengisian ulang. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR