==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== hai min untuk perubahan logo cap / stempel perusahaan apakah harus dilaporkan ke kpp ? — Mas mba, gak ada ketentuan pajak yg mengharuskan lapor perubahan stempel perusahaan ke kpp kan ya? ==== Jawaban ==== Betul mba tdk ada ketentuan yg mewajibkan wajib pajak hrs melaporkan perubahan logo/cap stempel perusahaan ke kpp. Yang wajib dilakukan perubahan data ke kpp untuk wajib pajak badan, dpt dilihat di pasal 13 ayat (2) per 04/2020 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM