==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== apakah bisa mengajukan keberatan jika risalah pembahasan hasil akhir dan berita acara tidak ditandatangani oleh WP? ==== Jawaban ==== salah satu syarat keberatan adalah: Wajib Pajak telah melunasi pajak yang masih harus dibayar paling sedikit sejumlah yang telah disetujui Wajib Pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan atau pembahasan akhir hasil verifikasi, sebelum Surat Keberatan disampaikan; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H