==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== plat kuning dihapus ==== Jawaban ==== masuk ke 16B jika sesuai yang disebutkan di pasal tersebut, dan mendapatkan fasilitas namun belum ada aturan turunan, jika ingin dibuatkan fp karena sudah terjadi maka bisa konfirmasikan dengan KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SAW